Syarat & ketentuan

Untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran proses penyewaan, B88Autorent menetapkan beberapa syarat serta ketentuan yang berlaku bagi setiap pelanggan

Syarat Sewa Mobil Lepas Kunci

Apa saja syarat untuk
domisili Kalimantan Barat?

Foto KTP, Foto SIM, Menitipkan jaminan motor & STNK

Apa saja syarat untuk
domisili luar Kalimantan Barat?

Foto KTP atau Passport, Foto SIM, Bukti tiket pesawat/bus/hotel

FAQ

Punya pertanyaan seputar layanan rental mobil kami? Temukan jawaban lengkapnya di bawah.

Pembayaran & Ketentuan Awal

Q: Apakah pembayaran harus di awal?
A: Ya, pembayaran sewa wajib dilakukan lunas di awal saat serah terima mobil sesuai estimasi pemakaian.

Q: Apakah ada biaya antar–jemput di bandara?
A: Ya.
• Bandara Supadio: Rp50.000 (antar/pengambilan)
• Gratis jika durasi sewa 2 hari atau lebih

Q: Jika saya dari luar kota dan mobil diantar ke rumah kerabat?
A: Kami berhak meminta identitas & jaminan dari kerabat yang berdomisili di Pontianak bila diperlukan.

Untuk Rute Pemakaian Keluar Kota Pontianak

 

Max Jarak Pemakaian 1 Hari: Karangan / Sambas / Tayan / Ngabang / Sanggau / Kembayan

 

Minimal Pemakaian 2 Hari: Bengkayang / Darit / Serimbu / Sekadau / Entikong / Aruk / Temajuk / Balai Bekuak

 

Minimal Pemakaian 3 Hari: Seluas / Sandai / Sintang / Melawi / Kuching

 

Minimal Pemakaian 4 Hari: Semitau / Nanga Tayap

 

Minimal Pemakaian 5 Hari: Putussibau / Ketapang

 

Minimal Pemakaian 6 Hari: Badau / Kendawangan / Sukadana

 

Minimal Pemakaian 7 Hari +: Khusus Diluar Kalimantan Barat (Harga Sewa Naik Rp. 50.000 / Hari)

Q: Nomor apa yang digunakan untuk reservasi?
A: Wajib menggunakan nomor pribadi.

 

Q: Apa aturan untuk penyewaan bulanan?
A: • Pembayaran lunas maksimal 7 hari sejak serah terima
• Dibuatkan kontrak sewa sesuai kesepakatan bersama

 

Q: Apakah BBM harus dikembalikan sesuai awal?
A: Ya, wajib sama seperti awal. Kelebihan BBM tidak dapat direfund.

 

Q: Apakah ada biaya keterlambatan?
A: • Telat > 1 jam: Rp25.000/jam
• Telat > 6 jam: dihitung lanjut 1 hari

 

Q: Apakah mobil sudah dilindungi asuransi?
A: Sebagian besar unit sudah all risk.
Namun:
• Kerusakan ringan: penyewa membayar klaim per panel
• Kerusakan parah: penyewa menanggung biaya harian mobil selama unit berada di bengkel

 

Q: Bagaimana jika ban luar rusak?
A: Jika ban sobek/pecah dan tidak dapat ditambal, penyewa wajib mengganti sesuai harga dan persentase ketebalan ban yang digunakan.

Q: Apa saja larangan saat menggunakan mobil sewaan?
A: Dilarang keras:
• Menjual, menggadai, atau menyewakan kembali
• Menggunakan mobil untuk tindak kejahatan
• Membawa narkoba, obat terlarang, atau barang ilegal

Pelanggaran akan dikenakan tindakan hukum dan konsekuensi penuh dari pihak penyewa.